Pemkot Yogyakarta Bakal Larang Warga Makan Daging Anjing

Minggu, 2 Juni 2019 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Yogyakarta bakal mengeluarkan larangan mengkonsumsi daging anjing agar terhindar dari penyakit rabies dan zoonosis (penyakit yang disebabkan hewan).

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, memang belum ada aturan yang secara spesifik bisa melarang orang mengonsumsi daging anjing.

“Sejauh ini kami Pemkot Yogyakarta terus berupaya vaksinasi untuk bisa menjamin kesehatan hewan,” ujar Heroe di Greenhost Boutique Hotel Jalan Prawirotaman II Kota Yogyakarta pada Kamis (31/1), seperti dilansir Harianindo.com.

Heroe menuturkan Pemkot Yogyakarta akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur larangan konsumsi daging anjing. Perwal ini akan menjadi turunan dari Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tanggal 25 September 2018. Surat edaran ini tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing.

“Landasan yuridis sedang kita susun. Bagaimana mencegah perilaku mengonsumsi daging anjing,” ujar dia.

Baca Juga :  Walikota Kupang Turun Langsung Ke Warga Bagikan 150 Ribu Masker Gratis

Sejauh ini, kata dia, surat edaran dari Ditjen PKH Kementan tersebut yang bisa digunakan pengawasan peredaran daging anjing. Surat edaran berlandaskan pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca juga: Eks Kapolri Awaloedin Djamin Tutup Usia

Menurut dia, pemerintah berkewajiban secara moral mengantisipasi agar warganya terhindar dari bahaya penyakit dari hewan. Ia mengatakan, tak ada aturan pidana dalam hal mengonsumsi dagang tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Beritakan Kasus Perjudian, Wartawan di Belu Diteror OTK, Kapolda NTT Diminta Turun Tangan
Drama Cinta Darman Limbong dan Natalia Nainggolan, Batal Nikah di depan Pendeta hingga Bayar Ganti Rugi 60 Juta
Innalillahi, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia
Kunjungan Batal, 2 Kali Jokowi PHP Warga Manggarai Flores
Tren Kasus DBD di Manggarai Barat Meningkat, Dinkes Ajak Warga Waspada
Kampanye di Kupang NTT, Ganjar Bicara Soal Penanganan Perdagangan Orang
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU
Gimik Gemoy Dinilai Tak Cocok untuk Prabowo, Pakar Sarankan Kembali ke Jati Diri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:44 WIB

Dokter Richard Lee Dikecam Netizen Dianggap Berpura-pura Dukung Islam dan Palestina

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:20 WIB

BCL Bahagia Nikahi Tiko Aryawardhana Usai 12 Tahun Terindah dengan Ashraf Sinclair

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:53 WIB

Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta yang Diperankan Rio Dewanto

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:25 WIB

BCL Hapus Nama Belakang Sinclair, Akun IG Mendiang Ashraf Dipenuhi Keluhan Netizen

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Berita Terbaru

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo meninggal dunia setelah dirawat intensif sejak 22 September 2023. Foto: Istimewa

Nasional

Innalillahi, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Minggu, 3 Des 2023 - 19:44 WIB