Keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dinilai karena adanya dua pertimbangan yang sangat mendasar.
“Pertimbangan pertama adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang,” ujar Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Marianus Kleden, Rabu (3/6).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira ini mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk tetap menggelar pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya, pertimbangan mendasarnya adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang,” ujar dia.
“Kadang-kadang bupati mengambil tindakan tanpa berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Karena itu seluruh cela bagi kekacauan manajemen pemerintahan harus segera ditutup.
Salah satunya, kata Marianus, mereka yang sudah selesai masa jabatannya, harus segera diganti. Dan kevakuman kekuasaan tidak boleh ada, katanya menambahkan.
Pertimbangan kedua adalah bahwa pada Juni 2020, kita sudah memasuki era new normal, dengan satu ide utama yaitu bahwa persebaran dan transmisi COVID-19 bisa dikontrol.
Selain itu, kata dia, hingga akhir Juni kegiatan sosial sudah boleh berlangsung, dan Juli seluruh kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya