Keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dinilai karena adanya dua pertimbangan yang sangat mendasar.
“Pertimbangan pertama adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang,” ujar Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Marianus Kleden, Rabu (3/6).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira ini mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk tetap menggelar pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya, pertimbangan mendasarnya adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya