Pengamat Ungkap Pemerintah Perlu Pertimbangan Matang Bebaskan Napi Korupsi

Rabu 04-03-2020, 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Karolus Kopong Medan SH.MHum, mengatakan rencana pemerintah membebaskan narapidana korupsi perlu dipertimbangkan secara matang, karena dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Perlu dipertimbangkan secara matang, karena bakal menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini, terutama ketika bangsa ini sedang berjuang keras untuk memberantas tindak korupsi,” kata Karolus Kopong Medan  di Kupang, Jumat (3/4).

Dia mengatakan hal itu, menyusul adanya rencana pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat, dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, termasuk napi koruptor.

Menurutnya, dalam menghadapi wabah COVID-19 yang sangat menakutkan dunia ini, memang dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang tepat di berbagai sektor, termasuk bagaimana mengantisipasi merebaknya virus ini ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Apabila lingkungan Lapas tidak dijaga secara baik, maka bisa dipastikan virus ini akan mudah masuk ke dalam lingkungan Lapas, dan tentunya akan mengancam nyawa warga binaan (narapidana),” ujarnya.

Baca Juga:  Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras

Apalagi usulan revisi PP tersebut, untuk membebaskan narapidana kasus tindak pidana korupsi yang telah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga masa pidana.

Menurut dia, aspek kemanusiaan memang patut dikedepankan mengingat para napi yang sudah berusia lanjut, tetapi aspek keadilan dan kemanfaatan dalam melakukan revisi sebuah regulasi juga perlu menjadi bahan pertimbangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB