Penjelasan KPUD Manggarai Soal SK Pengunduran Diri Heri Ngabut

Kamis, 10 September 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai masih menunggu surat keterangan pengunduran diri dari calon wakil bupati Heribertus Ngabut.

Sesuai mekanisme, Heri Ngabut harus menyerahkan SK pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tempo 30 hari setelah penetapan pasangan calon.

“Yang mereka sudah serahkan adalah Suket (surat keterangan) dari lembaga yang menerangkan Surat Keterangan Pengunduran Diri sementara diproses. Batas akhir surat itu diterima KPU pada 9 November 2020,” kata Koordinator Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Manggarai, Albert K. Efendi dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Berdasarkan data KPU Nusa Tenggara Timur (NTT), dari 9 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2020, ada 16 calon bupati dan wakil bupati yang harus mengundurkan diri dari jabatannya. Rinciannya, 10 calon berstatus anggota DPR/DPRD dan 6 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun Ketentuan soal kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga:  Usai Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Sebut UU ITE Dipakai Pukul Lawan

Pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, Kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama
Saat Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Kesiapannya Jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Selasa, 23 April 2024 - 21:17 WIB

Link Nonton Drakor Lovely Runner Episode 6 Eng Sub Pengganti Dramacool, Dailymotion dan Bilibili

Selasa, 23 April 2024 - 17:07 WIB

Lovely Runner Episode 6 Sub Indo Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Pengganti BiliBili Dramaqu Drakorindo

Berita Terbaru

Anisa Bahar dan Edwin Bahari

Infotainment

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 Apr 2024 - 21:45 WIB