Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meresopons ihwal polemik uang kuliah tunggal (UKT), yang belakangan menjadi polemik karena mengalami kenaikan signifikan di sejumlah perguruan tinggi.
Menurut Nadiem, prinsip dasar UKT mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Ia meminta masyarakat harus memahami kedua prinsip dasar UKT itu.
“Poin terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nadiem mengatakan UKT tidak disamaratakan untuk semua mahasiswa. Ia menyebut UKT akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa.
“UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit,” ucap Nadiem.
Nadiem mengklaim asas keadilan dan Inklusivitas sudah berlaku selama ini. Karena itu, kata dia, semua PTN harus menjunjung tinggi kedua asas tersebut.
“Hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya,” tutur Nadiem.
Penulis : Rayen Putra Perdana
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya