Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU membuka lebar pintu bagi KPK untuk “bersih-bersih” pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya,” ujar Titi, Kamis (9/1).
Sikap terbuka ini, kata dia, sangat diperlukan agar publik juga tahu sejauh mana integritas KPU sebagai lembaga. Selain itu, KPU juga perlu kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang baru saja diungkap KPK tersebut hanya perbuatan oknum saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar,” katanya mengutip JPNN.com.
Titi khawatir, jika KPU tidak terbuka, kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu komisioner KPU tersebut akan dijadikan bahan pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.
“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. “Informasi awalnya seperti itu,” katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya