Persyaratan dan Langkah-Langkah Daftar CPNS 2024

Rabu 17-04-2024, 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi syarat daftar CPNS 2024 (Tribun)

Ilustrasi syarat daftar CPNS 2024 (Tribun)

Jakarta – Pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 untuk 690.000 lowongan yang tersebar di instansi pusat dan daerah. Artikel ini akan membahas persyaratan dan langkah-langkah daftar CPNS 2024.

CPNS adalah sistem rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mempekerjakan tenaga ahli di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, lembaga, dan daerah.

Baca Juga:  40.541 Formasi CASN 2024 Dibuka untuk Kemendikbudristek, Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan

Proses penerimaan CPNS melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman formasi, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga ujian kepatutan dan kelayakan.

Tujuan utama dari seleksi CPNS adalah untuk mendapatkan calon pegawai yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat dan memajukan sektor pelayanan publik di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Terkait Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel
4 Perwira Tinggi Polri Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Dewan Kehormatan Pecat Ketua PWI Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan
PBNU Sebut 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Melukai Perasaan
Masyarakat Indonesia Tak Perlu Berobat Kanker ke Luar Negeri, RSCM Kini Punya Alat Canggih
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus, Kemenkumham Koordinasi dengan Keuskupan di NTT
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB