Masalah pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Bahkan ada warga yang mengaitkan dengan politik Pilkada Manggarai 2020.
Beberapa situs lokal memuat berita adanya kebakaran di TPA Ncolang yang juga kerap disebut TPA KM 10, lalat yang meresahkan warga, hingga desakan untuk memindahkan TPA ini ke lokasi lain.
Lalu apa sebenarnya yang terjadi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tajukflores.com berkesempatan mewawancarai Marsel Gambang, Plt Dinas Lingkungan Hidup Manggarai soal keberadaan TPA ini. Menurut Marsel, TPA Ncolang sudah dimaanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah sejak 2005 silam. Selama hampir 14 tahun, TPA ini berjalan normal dan tidak dipersoalkan warga.
Marsel mengatakan, desakan warga untuk memindahkan TPA ini sangat terburu-buru. Pasalnya, lokasi TPA merupakan tanah milik Pemda dan tidak ada penolakan warga sejak awal pemanfaatan TPA Ncolang ini.
"Kalau masyarakat komplain kenapa buang di situ dan dipindahkan ke tempat lain, lho itu kan tanah Pemda hampir 1 hektar, itu semua pindah kemana?" ujar Marsel.
Menurut Marsel, untuk mencari lokasi lain tentu butuh proses dan anggaran baru. Sementara, kata dia, pemanfaatan TPA Ncolang baru sepertiga saja dari luasnya yang hampir mencapai 1 hektar.
"Dan TPA itu kan hanya sebagian kecil, mungkin sepertiga saja yang sudah termanfaat. Kalau itu dipindahkan, bukan Pemda saja yang rugi, uang rakyat juga dibebankan. Itu semua dipindahkan kemana," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya