Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi

Selasa 21-05-2024, 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang – Kapolres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata mengambil langkah tegas dengan menarik sejumlah senjata api (senpi) laras pendek milik anggota polres setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan aksi “polisi koboi” dan memastikan keamanan anggota serta masyarakat.

“Benar, kemarin kami tarik empat senpi laras pendek dari anggota,” ujar Kapolres Kupang di Kupang, Selasa (21/5).

Penarikan senpi ini tidak hanya berlaku bagi anggota yang memiliki surat izin kepemilikan yang sudah kedaluwarsa, tetapi juga bagi mereka yang psikologinya dikhawatirkan terganggu.

Lebih lanjut, Kapolres Kupang menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menarik senpi, tetapi juga beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut. Seluruh amunisi ini didata kembali oleh petugas untuk memastikan keamanannya.

Upaya pencegahan ini tidak berhenti di situ. Polres Kupang juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senpi milik personelnya, baik perwira maupun bintara.

Baca Juga:  ASDP Kupang: Pembelian Tiket Online di 5 Pelabuhan Ferry di NTT Mulai Awal Juli 2024

Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi organik, kartu pemegang senpi, kebersihan senpi, dan jumlah amunisi yang digunakan.

“Bagi anggota yang senpinya tidak memenuhi standar pemeriksaan, kami langsung tarik,” tegas Kapolres Kupang.

Meskipun demikian, AKBP Anom Wirata menegaskan bahwa bagi anggota yang masih memiliki izin kepemilikan senpi yang sah, mereka tetap diperbolehkan untuk memegang senpi tersebut.

Namun, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan senpi secara bertanggung jawab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Soal Taman Nasional Komodo Ditutup, Wabub Mabar: Kita Tunggu Hasil Kajian Ilmiah!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB