Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti

Selasa, 23 April 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). (Foto: BPMI Setpres)

MamujuPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Presiden Jokowi menyebut bahwa dalam putusan, pertimbangan hukum dari hakim MK menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah tidak terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujar Jokowi usai meresmikan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Sulawesi Barat di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/4).

Baca Juga:  Ketua BEM UI Respon Tantangan KKN di Papua dan Ancaman Terkait Kritiknya

Menurut Jokowi, putusan MK tersebut menjadi penting bagi pemerintah untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya.

Hal yang terpenting, kata Jokowi, adalah kembali bersatu dan bekerja bersama menghadapi tantangan, terutama dalam konteks tekanan eksternal geopolitik yang dirasakan oleh semua negara.

Baca Juga:  BNN Dukung MK Tolak Legalisasi Ganja, Sebut Tak Ada Keuntungan Medis

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” tambahnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, MK menegaskan tidak menemukan bukti cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ryan Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru