Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus pembunuhan yang bermotif perselingkuhan.

“Saat ini pelakunya atas nama Joni (32) warga pendatang sedang diperiksa untuk penindakan hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Ludy Bard Sitanggang di Koba, Kamis (7/2/2019).

Ludy menjelaskan, pelaku Joni membunuh korban bernama Farel karena melihat sendiri korban bersama istri pelaku Hermanalin di dalam kamar rumahnya sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Baca Juga:  Wanita Filipina Nikahi Warga Ngada Dipindahkan, Suami Bisa Diancam Pidana

“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB, dimana pelaku baru saja pulang dari rumah temannya dan saat sampai di rumah didapati istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban saat dipergoki pelaku sempat melarikan diri dari pintu jendela namun berhasil dihadang dan langsung pelaku membunuhnya dengan menusuk korban sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Gories Mere Salah Satu Dari 4 Tokoh Sasaran Pembunuhan Aksi 22 Mei

“Setelah dibunuh, pelaku langsung menggotong korban dan dibawa ke Polsek Koba dengan maksud menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Peristiwa itu murni terjadi karena spontanitas saja, tidak ada unsur pembunuhan berencana karena saat itu pelaku sangat marah setelah melihat sendiri isterinya berselingkuh.