Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus pembunuhan yang bermotif perselingkuhan.
“Saat ini pelakunya atas nama Joni (32) warga pendatang sedang diperiksa untuk penindakan hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Ludy Bard Sitanggang di Koba, Kamis (7/2/2019).
Ludy menjelaskan, pelaku Joni membunuh korban bernama Farel karena melihat sendiri korban bersama istri pelaku Hermanalin di dalam kamar rumahnya sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB, dimana pelaku baru saja pulang dari rumah temannya dan saat sampai di rumah didapati istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya