Nasib nahas dialami Rikard Edison Wole (36), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Pria itu tewas usai dirinya ditikam pisau oleh seorang pria bernama Indra Usman alis Boger. masing-masing di leher dan dada pada Kamis (29/8/2019) lalu.
Dalam rilis pes, Rabu (4/9), Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorens mengatakan bahwa terkait dengan kasus pembunuhan itu polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing atas nama Safrudin Usman dan Rikardus Didikus Dani sebagai tersangka pengeroyokan dan Indra Usman selaku tersangka pembunuhan.
AKP Lorens mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang berujung pada pembunuhan itu berawal di arena pesta, dimana para tersangka mabuk sehingga terjadi perkelahian yang berujung pengoroyokan hingga pembunuhan atas diri Rikard.
Usai menikam korban Rikard ujar Kasat Resrkim Lorens, Indra lalu melarikan diri ke arah Kecamatan Wolojita.
Atas bantuan anggota Polsek Wolowaru, tersangka dapat dibekuk dua hari kemudian pasca kejadian.
Namun demikian barang bukti berupa pisau dapur yang dipergunakan tersangka untuk menikam korban sudah dibuang,ujar AKP Lorens.