Pria di Ende Tewas Dikeroyok 3 Pria Mabuk Saat Pesta di Kelurahan Tetangga

Selasa, 9 April 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib nahas dialami Rikard Edison Wole (36), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Pria itu tewas usai dirinya ditikam pisau oleh seorang pria bernama Indra Usman alis Boger. masing-masing di leher dan dada pada Kamis (29/8/2019) lalu.

Dalam rilis pes, Rabu (4/9), Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorens mengatakan bahwa terkait dengan kasus pembunuhan itu polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing atas nama Safrudin Usman dan Rikardus Didikus Dani sebagai tersangka pengeroyokan dan Indra Usman selaku tersangka pembunuhan.

AKP Lorens mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang berujung pada pembunuhan itu berawal di arena pesta, dimana para tersangka mabuk sehingga terjadi perkelahian yang berujung pengoroyokan hingga pembunuhan atas diri Rikard.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menikam korban Rikard ujar Kasat Resrkim Lorens, Indra lalu melarikan diri ke arah Kecamatan Wolojita.

Atas bantuan anggota Polsek Wolowaru, tersangka dapat dibekuk dua hari kemudian pasca kejadian.

Namun demikian barang bukti berupa pisau dapur yang dipergunakan tersangka untuk menikam korban sudah dibuang,ujar AKP Lorens.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar
Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga
4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk
Kuasa Hukum Pastikan Saverinus Suryanto Tak Ditahan, hanya Wajib Lapor
Penyidik Polres Mabar Kembali Periksa Warga Translok sebagai Tersangka
Mantan Kepala Dapartemen di PT INKA Multi Solusi Dietetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 14:37 WIB

Mengenal Malaikat Agung Mikael: Pemelihara dan Pelindung Umat Beriman

Sabtu, 9 Desember 2023 - 14:02 WIB

Kuasa Allah Itu Nyata, Gereja Stasi Santo Mikael Simangulampe Terhindar dari Banjir Bandang

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:26 WIB

Komika Aulia Rakhman Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Gus Miftah: Katakan, Saya Mencarinya!

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:32 WIB

Kapal Pinisi: Menguak Mitos dan Fakta di Balik Legenda Samudera

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:18 WIB

Jokowi Menari Ria di Labuan Bajo, Manggarai Lari Lewat

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:18 WIB

5 Suku di Indonesia yang Punya Tradisi Unik

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:21 WIB

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Berita Terbaru

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan Rinoa itu Mantan Terindah Saya. ( Foto : Warta Kota/Arie Puj)

Entertainment

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan: Rinoa itu Mantan Terindah Saya!

Minggu, 10 Des 2023 - 12:15 WIB