Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri diminta untuk melakukan audit investigasi pengamanan terkait tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruan, Malang, Jawa Timur.
Sedikitnya 129 orang tewas termasuk dua polisi saat terjadi kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit.
Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (2/910).
Edi mengatakan Propam Polri juga perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak sehingga tragedi itu sama sekali tidak terdeteksi.
“Kami melihat intelijen kecolongan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak memiliki perkiraan keamanan yang matang atas insiden di Malang,” ujar dia.
Edi minta tim khusus Polri perlu mendalami ada tidaknya kelalaian petugas di lapangan serta ada tidaknya sistem pengamanan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya