Kupang – Seorang oknum Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK, ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena kasus selingkuh.
Kapolsek ditangkap Propam Polda NTT karena kedapatan selingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3) pagi, dikutip dari Kompas.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Edeline Wulan
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya