Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasus pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, beserta seluruh anggota lainnya, ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Puan memberikan pernyataan tersebut tanpa memberikan tanggapan panjang terkait vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Hasyim Asy’ari dan enam anggota KPU RI lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Puan dengan didampingi dua wakil ketua DPR, yakni Lodewijk F Paulus dan Rahmad Gobel.
Penulis : Reynald Umbu
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya