Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mangapresiasi majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, vonis mati menunjukkan indepensi hakum dan memenuhi rasa keadilan publik.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati,” ujar Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mahfud, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dalam beberapa bulan terakhir berlangsung dramatis. Dalam pengamatannya, pembelaan terhadap eks Kadiv Propam Polri itu pun sangat didramatisir oleh tim kuasa hukum Sambo.
Kendati demikian, ia menilai majelis hakim sama sekali tidak terpengaruh, dan memutuskan menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo hari ini.
“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh Jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya