Angka kasus stunting di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tinggi. Dari hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, terdapat 15 daerah kabupaten di wilayah NTT yang masuk dalam kategori merah terkait stunting.
Dari 15 daerah kabupaten tersebut, tiga di antaranya ialah Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai Timur.
Selain tiga kabupaten tersebut, kabupaten lain yang masuk dalam kategori merah ialah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Lembata dan Malaka.
Penyematan kategori merah untuk 15 kabupaten tersebut karena prevalensi stunting dari masing-masing daerah tersebut berada di atas 30 persen. Bahkan, untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, keduanya memiliki prevalensi di atas 46 persen.
Daerah yang Masuk Kategori Kuning
Sementara itu, untuk daerah yang masuk dalam kategori kuning terkait masalah stunting di NTT dengan prevalensi 20 hingga 30 persen ialah Kabupaten Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur.
Untuk tiga daerah seperti Kabupaten Ngada, Sumba Timur dan Nagekeo, ketiganya bahkan mendekati status mereka dalam hal kasus stunting ini.
Tidak ada satu daerah pun di NTT yang berstatus hijau dengan prevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen.
Terkait dengan masalah ini, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan bahwa harus segera dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai di kelurahan atau desa.
“Keberadaan TPPS di semua tingkatan pemerintahan sangat membantu pencapaian target penurunan angka stunting,” kata Hasto Wardoyo pada Kamis (3/3).