Tangerang – Sedikitnya 27 ketua RT/RW di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten, dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Siagian. Pemecatan ketua RT/RW ini diduga karena sang anak, Muhammad Solihin, kalah dalam Pileg 2024.
Kades Tumpang Siagian dikabarkan sakit hati dan marah besar setelah mengetahui sang anak kalah pileg alias tidak berhasil meraih kursi di DPRD.
Akibatnya, ia pun melampiaskan kekesalannya dengan memberhentikan para Ketua RT/RW yang dianggap tidak loyal dan tidak mampu mengantarkan kemenangan bagi anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban pemecatan, Subroto, Ketua RW 01 Kampung Pasar Rebo, menceritakan bahwa sebelum Pileg 2024, TS pernah mengumpulkan para Ketua RT/RW dan meminta mereka untuk mendukung Muhammad Solihin.
“Saya disuruh ngumpulin data warga yang mau ke dia (anak Kades, Red). Saya bingung, sosialisasi tidak ada, kita juga tidak bisa memaksa warga untuk nyoblos Muhammad Solihin,” ungkap Subroto Kamis lalu (7/3).
Namun, setelah Muhammad Solihin kalah dalam Pileg, Tumpang langsung memecat 27 Ketua RT/RW yang dianggap tidak berkontribusi dalam mendulang suara. Pemecatan ini pun menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak.
Para Ketua RT/RW yang dipecat menilai bahwa tindakan Kades Tumpang Siagian cacat secara administrasi dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka pun memutuskan untuk mengadu ke pihak Kecamatan Sindang Jaya untuk meminta keadilan.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, membenarkan adanya laporan terkait pemecatan 27 Ketua RT/RW di Desa Wanakerta. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil Tumpang untuk dimintai klarifikasi.
“Setelah informasi lengkap baru kami panggil Kades dalam waktu dekat,” tegas Galih.
Penjelasan Kades Tumpang Siagian