Nama kawasan Bukit Soeharto mulai santer diperbincangkan di dunia maya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut hari Selasa (7/5/2019).
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disebut tengah melakukan tinjauan ke lokasi yang menjadi pertimbangan relokasi Ibu Kota Negara.
Kawasan Bukit Soeharto terletak di antara Kota Balikpapan dan Samarinda, yang pada akhir tahun 2019 sudah tersambung oleh jalan tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Peta Kawasan Konservasi di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan Bukit Soeharto merupakan salah satu dari 28 Taman Hutan Raya yang ada di Indonesia.
Sejarah Bukit Soeharto, Jaman RomushaFoto: Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Nama `Soeharto` yang juga merupakan nama presiden ke-2 RI lekat pada kawasan tersebut lantaran Soeharto dikabarkan pernah melakukan perjalanan dari Balikpapan ke Samarinda melalui bukit tersebut, mengutip Antara.
Soeharto pula lah yang menetapkan kawasan tersebut menjadi Hutan Lindung seluas 27.000 hektare pada tahun 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian.
Dua puluh dua taun berselang, status kawasan Bukit Soeharto diubah menjadi Taman Hutan Raya seluas 61.850 hektare pada tahun 2004.
Sejarahnya, kawasan tersebut dulunya merupakan tambang-tambang batu bara yang berjaya.
Namun pada tahun 1990-an, Soeharto menginstruksikan Departemen Kehutanan untuk melakukan reboisasi, atau biasa disebut dengan reboisasi. Tak hanya Departemen Kehutanan, Soeharto juga melibatkan seluruh pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam program penanaman hutan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya