Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan Mobil Mewah

Selasa 17-10-2023, 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar (27) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga merugikan korban Rp1,3 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya berinisial SG.

Perwira menengah Polri itu mengatakan modus operandi tersangka dengan cara menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah pada 2 Desember 2021. Antara lain, satu unit Toyota lC pada 2019 seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz G63 2021 seharga Rp950 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata mobil tidak kunjung ada,” kata Syahuddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (15/3)

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan ke Mapolres Metro Jakbar.

“Identitas tersangka atas nama APB alias A atau ajudan pribadi 27 tahun. Wiraswasta beralamat di Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tana, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” ucap dia. 

Kronologis Kasus

Ia mengatakan dalam pembelian dua mobil mewah itu, semula korban  mentransferkan uang ke rekening tersangka A sebanyak Rp400 juta pembelian Toyota IC.

Korban AL kemudian melakukan tranfer pada 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercy. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB