Jakarta – Setara Institute menilai dugaan penyerangan dan pembubaran terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa Rosario di Kelurahan Babakan, Kecamatan Satu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (5/5), menunjukkan ekspresi mayoritarianisme yang sangat kuat dari masyarakat setempat.
Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, sikap warga setempat terutama Ketua RT bernama Diding itu bermuara pada pelanggaran hak konstitusional mahasiswa Katolik itu untuk beribadah secara bebas.
Dia mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi,” kata Halili dalam keterangan tertulis yang diterima Tajukflores.com, Selasa (7/5).
Data Setara Institute menunjukkan, dalam periode 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.
Lembaga ini juga menilai kasus pembubaran ibadah Rosario mahasiswa Katolik itu menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Penulis : Adrian G
Editor : Rayen Putra Perdana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya