Sidang Gugatan Pileg 2019, 6 PHPU dari NTT Ditolak MK

Sabtu, 8 Juni 2019 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak enam Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif untuk kursi DPR-DPRD Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak Mahkamah Konstitusi dalam sidang pada Selasa (6/8/2019).

Keenam PHPU itu diajukan Partai Gerindra Dapil Lembata 3, Partai Bulang Bintang (PBB) Dapil Alor 4, Partai Gerindra Dapil Kupang 4 (NTT II), Partai Hanura Dapil Rote Ndao 1, Partai Garuda Dapil Alor 4 dan Flores Timur 1.

Baca Juga:  7 Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indonesia yang Menghebohkan

“Hari ini sudah diputuskan dan permohonan 6 pokok perkara semuanya ditolak MK,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada Tajukflores.com, Selasa (6/8/2019) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip Antara, dalam dalilnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Flores Timur 1, Partai Garuda menyatakan terdapat ketidaksesuaian antara daftar pemilih tetap (DPT), sehingga terdapat penambahan 37 suara untuk Partai Golkar.

Atas hal itu, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum dalam sidang pengucapan putusan mengatakan pemohon hanya menguraikan hal-hal terkait dengan pelanggaran dan tidak menyatakan perselisihan serta persandingan perolehan suara, mulai dari rekapitulasi tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Baca Juga:  Berkas 6 Tersangka Kasus Korupsi NTT Fair Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Selain itu, Mahkamah juga menemukan adanya pertentangan pada petitum pemohon yang meminta agar membatalkan keputusan KPU, tetapi pemohon tidak menyatakan perolehan suara yang benar menurut pihaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:20 WIB

Sandiaga Uno Berharap Labuan Bajo Jadi Green Tourism Destination

Sabtu, 27 April 2024 - 14:10 WIB

Rekomendasi Wisata di NTT, dari yang Religius hingga Pemandangan Alam yang Eksotis

Kamis, 25 April 2024 - 11:43 WIB

Ayo Berwisata ke Umbul Sidomukti, Nikmati Kota Semarang dari Ketinggian

Kamis, 25 April 2024 - 10:34 WIB

17 Destinasi Wisata Populer di Pulau Flores Menurut Rating Google Maps dan Google Review

Rabu, 24 April 2024 - 14:20 WIB

Daftar 10 Destinasi Wisata Populer di Manggarai, Salah Satunya Mirip di Inggris

Selasa, 23 April 2024 - 13:33 WIB

Simak Informasi Lengkap Mengenai Wisata Labuan Bajo, Surga di Ujung Barat Pulau Flores

Minggu, 21 April 2024 - 13:32 WIB

11 Spot Snorkeling Terbaik di Labuan Bajo

Sabtu, 20 April 2024 - 15:59 WIB

Masif Promosi, Kunjungan Wisatawan ke Desa Wae Lolos Dekat Labuan Bajo Terus Meningkat

Berita Terbaru