Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memastikan pendampingan terhadap delapan korban jaringan internasional pornografi anak sesama jenis (LGBT) yang diungkap Polri dan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual transnasional.
“Penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan UPTD daerah untuk memastikan berlangsung secara komprehensif,” ujarn Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Alex K
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya