Skandal Polisi Diduga Perkosa Pacar di Makassar, Bripda FA Terancam Dipecat

Rabu, 18 Oktober 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda FA, polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi polisi muda (Tajukflores.com)

Bripda FA, polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi polisi muda (Tajukflores.com)

Tajukflores.com – Bripda FA (23), seorang oknum polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara setelah tersangkut kasus dugaan pemerkosaan terhadap pacarnya inisial M.

Bripda FA sebelumnya dilaporkan oleh korban atas tuduhan pemerkosaan meski polisi menyatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama suka.

Dalam kasus ini, Bidang Propam Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan, termasuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pemeriksaan FA dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik, selanjutnya dilaksanakan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepadanya.

Baca Juga :  Polisi Muda di Makassar Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan Pacar, Disebut Suka Sama Suka

“Kami melakukan upaya penegakan hukum sesuai aturan berlaku. Kami terapkan pasal 13 ayat 1 Peraturan Polri (PP) ayat 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, berbunyi anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Kepolisian RI karena melanggar sumpah dan janji anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Zulham kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga :  Peras Pejabat Rp110 Juta, 2 Wartawan Gadungan Diciduk

Selain itu, bersangkutan dinilai melanggar pasal 5 ayat 1 PP nomor 7 tahun 2022 tentang Etika Kelembagaan disebutkan bahwa setiap pejabat Polri wajib menjaga citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.

Kemudian diterapkan pasal 8 huruf C Angka 1 dan 2 tentang PP nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selanjutnya pasal 13 PP nomor 7 tahun 2022, bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinahan dan atau perselingkuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai
2 Napi di Lapas Kelas II Serang Tewas usai Konsumsi Air Soda Oplosan
Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Tetua Adat Minahasa Elvis Wagey Tewas saat Bentrok di Bitung, Begini Kata Keluarga
Polda Sulut Tangkap 9 Pelaku Bentrok di Bitung, 2 Tersangka Baru Rusaki Ambulan
Sosok Lukman Dolok Saribu, Pria Penghina Nabi Muhammad dan Sebut Pengikutnya Iblis
Tolak Bayar Open BO Rp500 Ribu, Pria Ini Cekik Cewek Michat hingga Tewas
Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 di Facebook
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB

Asnawi Mangkualam Kepergok Nongkrong Bareng Fuji saat di Jakarta, Sudah Pacaran?

Kamis, 30 November 2023 - 07:55 WIB

Raffi Ahmad Bawa Rayyanza Cipung Ketemu Prabowo Subianto

Rabu, 29 November 2023 - 22:12 WIB

Ditanya Soal Tidur dengan 216 Pria, Siskaeee: Bukan Pernah Tidur tapi Pernah Meniduri

Rabu, 29 November 2023 - 21:27 WIB

Dibilang Artis tanpa Prestasi, Fuji Pamer Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat H225M ke TNI AU. Foto: dok Kemenhan

Nasional

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Jumat, 1 Des 2023 - 17:33 WIB