Tajukflores.com – Bripda FA (23), seorang oknum polisi muda di Makassar terancam dipecat dari Korps Bhayangkara setelah tersangkut kasus dugaan pemerkosaan terhadap pacarnya inisial M.
Bripda FA sebelumnya dilaporkan oleh korban atas tuduhan pemerkosaan meski polisi menyatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama suka.
Dalam kasus ini, Bidang Propam Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan, termasuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari pemeriksaan FA dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik, selanjutnya dilaksanakan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepadanya.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya