DPRD Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menggelar rapat paripurna internal dalam rangka membahas usulan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar yang meminta agar lembaga perwakilan rakyat tersebut segera menggunakan hak angketnya untuk mengusut kasus dugaan suap proyek APBD yang terjadi di daerah itu.
Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir menerangkan, pihaknya sudah menerima surat resmi terkait usulan penggunaan hak angket itu dari kedua fraksi tersebut pada Jumat, 30 September 2022.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera membahas usulan penggunaan hak angket tersebut dalam rapat paripurna internal yang akan digelar pada Senin, 03 Oktober 2022 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat resmi dari dua fraksi sudah diterima hari Jumat kemarin. Nanti DPRD akan menggelar rapat paripurna internal terkait usulan penggunaan hak angket itu hari Senin [03 Oktober 2022],” kata Matias Masir kepada Tajukflores.com, Sabtu 01 Oktober 2022.
Seperti diketahui, kedua fraksi tersebut memberikan usulan penggunaan hak angket untuk mengusut skandal proyek APBD Manggarai ini ketika menyampaikan pandangan umum pada Masa Sidang III Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai tentang APBD-P 2022 pada Selasa, 20 September 2022.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya