Soal Lockdown, Pemda Diminta Tidak Sembarangan Untuk Bertindak

Sabtu 04-01-2020, 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh berlebihan dalam menerapkan kebijakan dalam penanganan Covid-19 terutama soal Lockdown. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bergerak dalam kebijakan yang sama.

“Bahwa ada pembatasan sosial dan lalin, saya kira itu pembatasan-pembatasan yang wajar bahwa daerah ingin mengontrol. Namun tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown,” ujar Jokowi di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).

Baca Juga:  Usai Ditangkap, Polisi Lepas Mahasiswa Gorontalo Penghina Jokowi

Jokowi menegaskan, pemerintah bekerja sesuai aturan undang-undang dan amanat konstitusi. Pemerintah harus bertindak sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ia meminta daerah tidak sembarangan untuk bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama,” tegas Jokowi.

Baca Juga:  Legiman, Pengemis Kaya Punya Aset Rp1 Miliar di Pati

Jokowi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Ia juga menjelaskan soal makna lockdown.

Lockdown, kata Jokowi, mengakibatkan masyarakat tidak boleh keluar rumah, transportasi dan kegiatan perkantoran terhenti. Hal tersebut tidak baik bagi Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo
Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar
Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius
BPOLBF Terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi
Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao
BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB