Ruas jalan Ruteng-Golo Cala, Manggarai, NTT masih berkategori non-status. Sebelumnya, jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Satarmese ini berstatus jalan Provinsi. Tetapi jalur jalan provinsi dipindahkan melalui Cumbi.
Menanggapi hal ini, Bupati Deno Kamelus menjelaskan, pihaknya sedang berdiskusi intens dengan BPK.
Pada prinsipnya, kata Bupati Deno, Pemkab Manggarai meminta BPK untuk mengalihkan ruas jalan non status itu menjadi jalan kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita meminta BPK untuk alihkan jalan itu menjadi jalan kabupaten. Pasalnya, dalam daftar aset, ruas jalan ini masih menjadi aset provinsi” ujar Deno Kamelus kepada awak media di Kantor Bupati Manggarai Senin (8/4/2019).
Menurut Deno, ketika disulkan menjadi ruas jalan strategis nasional, maka sesuai dengan regulasi syarat untuk merubah status ruas jalan dibutuhkan waktu lima tahun.
“Masa jalan itu dibiarkan begitu saja sementara masyarakat Satarmese sangat membutuhkannya.Kasihan rakyatnya” tegas ketua DPD PAN Manggarai itu.
Oleh karena itu, lanjut Deno, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengusulkan kepada BPK agar jalan ini menjadi milik kabupaten.
“Sejauh ini BPK masih berada di Ruteng.Saat ini pun saya sementara membicarakan masalah aset jalan Ruteng-Golo Cala” paparnya
Deno Kamelus mengatakan, ketika hal ini disepakati maka SK ruas jalan ini akan di rubah menjadi status kabupaten. Namun, tentunya dikuti dengan mekanisme yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya