Status Jalan Ruteng-Golo Cala, Bupati Deno Diskusi dengan BPK

Rabu, 4 September 2019 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan Ruteng-Golo Cala, Manggarai, NTT masih berkategori non-status. Sebelumnya, jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Satarmese ini berstatus jalan Provinsi. Tetapi jalur jalan provinsi dipindahkan melalui Cumbi.

Menanggapi hal ini, Bupati Deno Kamelus menjelaskan, pihaknya sedang berdiskusi intens dengan BPK.

Pada prinsipnya, kata Bupati Deno, Pemkab Manggarai meminta BPK untuk mengalihkan ruas jalan non status itu menjadi jalan kabupaten.

“Kita meminta BPK untuk alihkan jalan itu menjadi jalan kabupaten. Pasalnya, dalam daftar aset, ruas jalan ini masih menjadi aset provinsi” ujar Deno Kamelus kepada awak media di Kantor Bupati Manggarai Senin (8/4/2019).

Menurut Deno, ketika disulkan menjadi ruas jalan strategis nasional, maka sesuai dengan regulasi syarat untuk merubah status ruas jalan dibutuhkan waktu lima tahun.

“Masa jalan itu dibiarkan begitu saja sementara masyarakat Satarmese sangat membutuhkannya.Kasihan rakyatnya” tegas ketua DPD PAN Manggarai itu.

Baca Juga :  Momen Bupati Deno Cium Cincin hingga Payungi Mgr Siprianus Hormat

Oleh karena itu, lanjut Deno, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengusulkan kepada BPK agar jalan ini menjadi milik kabupaten.

“Sejauh ini BPK masih berada di Ruteng.Saat ini pun saya sementara membicarakan masalah aset jalan Ruteng-Golo Cala” paparnya

Deno Kamelus mengatakan, ketika hal ini disepakati maka SK ruas jalan ini akan di rubah menjadi status kabupaten. Namun, tentunya dikuti dengan mekanisme yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat
Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!
Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan
Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru
Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan
Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden
Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:20 WIB

Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru