Malang – Suster pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi di Malang, Jawa Timur, berinisial IPS (27), resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap C, anak Aghnia yang berusia 3,5 tahun.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, IPS berasal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan sudah memiliki anak. Wanita berusia 27 tahun itu berstatus bercerai alias janda.
“Jadi memang statusnya memang cerai hidup, dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun,” kata Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danang mengatakan tersangka tega melakukan aksi kejamnya karena tak sabar dan dibuat jengkel dengan ulah C, anak dari Aghnia yang tidak mau diobati.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya