Komisi III DPR RI telah memilih politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Arsul Sani, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Wahidudin Adams.
Keputusan ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim MK pada hari Selasa (26/9).
Berikut adalah profil lengkap H. Arsul Sani:
Arsul lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia, 8 Januari 1964. Ia merupakan politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Arsul adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014–2019 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Ia bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya