Tajukflores.com – Penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, yang ditemukan meninggal dunia di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada malam Minggu, 5 November 2023, akhirnya terungkap.
Menurut Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, hasil visum menunjukkan bahwa Nanang Herjunanto meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
“Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Hakim PN Batam Nanang Herjunanto meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Hal ini ditegaskan oleh pihak rumah sakit setelah dilakukan visum luar,” kata Doddy, Senin, 6 November 2023 siang.
Hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas luka pada tubuh korban.
“Visum luar sudah dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, hasilnya tidak ditemukannya luka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelasnya.
Doddy melanjutkan bahwa pihak keluarga tidak memberikan izin untuk melakukan autopsi, sehingga proses pemeriksaan terbatas hanya pada visum luar.