Timor Barat Ajukan Klaim Kompensasi ke PBB

Kamis, 12 September 2019 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur akhirnya mengajukan klaim di hadapan Prosiding Khusus PBB untuk Australia atas bahaya lintas batas dalam petaka lingkungan rig minyak lepas pantai dunia pada 2009 lalu.

Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni mengatakan sepuluh tahun setelah tumpahan minyak Montara, salah satu petaka lingkungan anjungan minyak lepas pantai terburuk di dunia, Timor Barat dan masyarakat NTT mengajukan klaim atas kerusakan lintas batas terhadap Australia pada 5 Desember 2019, Senin (9/12)

Pengajuan klaim atas kerusakan lintas batas menyusul ledakan minyak pada rig Montara 21 Agustus 2009 itu diwakili oleh pengacara hukum internasional publik terkenal Monica Feria-Tinta, seorang pengacara yang berpraktik di Bar Inggris dan Wales.

Klaim diajukan di hadapan pelapor khusus untuk Hak Asasi Manusia dan Lingkungan David R. Boyd, pelapor khusus untuk Kemiskinan Ekstrim Philip Alston, Pelapor Khusus untuk Limbah Beracun Mr Baskut Tuncak dan Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Ferdi mengatakan di hadapan para penuntut, Monica Feria-Tinta menyatakan bahwa klaim yang diajukan ke PBB itu atas nama 13 kabupaten di Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur, adalah klaim hak asasi manusia diagonal yang mencengangkan, yang ditetapkan untuk menciptakan preseden penting tentang reparasi bagi kerusakan lintas batas negara.

Baca Juga :  Miris, Wanita Ini Setor Rp75 Juta ke Calo, Nasibnya Berujung Ditangkap Polda NTT

Ia menceritakan bahwa pada akhir tahun 2009, komisi penyelidikan yang dibentuk oleh pemerintah Australia untuk memeriksa penyebab tumpahan minyak Montara, menemukan bahwa PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd (PTTEP AA), operator, tidak mengamati praktik ladang minyak yang masuk akal di lapangan minyak Montara “dan bahwa” kekurangan utama dalam prosedur perusahaan tersebar luas dan sistematis, langsung mengarah ke ledakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Tetua Adat Minahasa Elvis Wagey Tewas saat Bentrok di Bitung, Begini Kata Keluarga
Polda Sulut Tangkap 9 Pelaku Bentrok di Bitung, 2 Tersangka Baru Rusaki Ambulan
Akun Instagram Gischa Debora Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Diburu, Ini Profil Lengkapnya
Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Sadis! Gegara Dimarahi Lewat Telpon, Pemuda Gorok Leher Ibu Kandung
Minta Filri Mundur, Sahroni Apreasiasi Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK sebagai Tersangka
Deretan Kontroversi dan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri sebelum Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:32 WIB

Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru