Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur akhirnya mengajukan klaim di hadapan Prosiding Khusus PBB untuk Australia atas bahaya lintas batas dalam petaka lingkungan rig minyak lepas pantai dunia pada 2009 lalu.
Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni mengatakan sepuluh tahun setelah tumpahan minyak Montara, salah satu petaka lingkungan anjungan minyak lepas pantai terburuk di dunia, Timor Barat dan masyarakat NTT mengajukan klaim atas kerusakan lintas batas terhadap Australia pada 5 Desember 2019, Senin (9/12)
Pengajuan klaim atas kerusakan lintas batas menyusul ledakan minyak pada rig Montara 21 Agustus 2009 itu diwakili oleh pengacara hukum internasional publik terkenal Monica Feria-Tinta, seorang pengacara yang berpraktik di Bar Inggris dan Wales.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klaim diajukan di hadapan pelapor khusus untuk Hak Asasi Manusia dan Lingkungan David R. Boyd, pelapor khusus untuk Kemiskinan Ekstrim Philip Alston, Pelapor Khusus untuk Limbah Beracun Mr Baskut Tuncak dan Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya