PDAM Tirta Komodo yang sekarang resmi bernama Perumda Air Minum Tirta Komodo menggelar bimbingan teknis Standard Operating Procedures (SOP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Kegiatan yang difasilitasi auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTT, Harry Ridhoni Silalahi dan Albuchori ini dilaksanakan di Hotel Ranaka, Ruteng (Selasa, 2 Juli 2019 ).
Disaksikan Tajukflores.com kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai ini diikuti 41 pegawai dari lingkup Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai.
Dalam upaya mengikuti perkembangan regulasi terkini bidang Pengadaan Barang dan Jasa, maka BUMD milik Pemerintah Kabupaten Manggarai dituntut semakin profesional dalam manajemen dan tugas pelayanannya di bidang air minum kepada masyarakat pelanggan.
Profesionalitas itu salah satunya ditunjukan dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya saing.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo Man Klemens mengatakan, dalam lima tahun kepemimpinannya, bimbingan teknis dari BPKP Perwakilan NTT sangat membantu pemahaman dan pengetahuan para pegawai Perumda untuk memperbaiki manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.
Perumda Air Minum Tirta Komodo, lanjutnya, selalu berkomitmen untuk konsisten dalam menjalankan regulasi-regulasi terkait dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.