Tajukflores.com – Aksi pegawai bea cukai yang meminta uang Rp800 ribu untuk membayar pajak celana dalam dikeluhkan seorang TKW (tenaga kerja wanita) yang bekerja di Hong Kong. TKW bernama Yuni itu menilai pajak yang diminta bea cukai itu terlalu mahal, apalagi harga celana dalamnya hanya Rp200-an ribu.
Dalam vidoe yang tersebar luas di media sosial, Yuni mengungkapkan bahwa ia telah membeli celana dalam dari Hong Kong, namun saat di kirim ke Indonesia harus membayar biaya pajak yang cukup mahal. Dia mengungkapkan biaya pajak celana dalam yang harus ia keluarkan yaitu sebesar Rp800 ribu.
“Tolong kasih saya keterangan supaya masuk di logika saya, celana dalam Bos ini kena pajak Bea Cukai Rp800 ribu,” kata Yuni dikutip dari akun TikTok @ulum855, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuni juga menuturkan agar video yang ia unggah tersebut disebar luaskan di media sosial agar semua orang tahu terkait masalah yang sedang ia hadapi bersama Bea Cukai.
“Jadi, saya minta dishare ya, kalau nggak dishare Bea Cukai ini nggak akan paham ya, saya minta penjelasan dari pihak Bea Cukai,” ungkapnya.
Semua itu ia ungkapkan ke media sosial, sebab menurutnya biaya pajak yang harus ia keluarkan jauh lebih mahal dari harga celana dalam tersebut. Ia juga ingin memperlihatkan bukti transaksi dari produk tersebut, hanya saja Yuni mengungkapkan bahwa bukti pembayarannya telah hilang.
Kendati demikian, ia masih tetap berani untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, bahwa harga celana dalam yang ia beli murah dibandingkan dengan biaya pajaknya.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 Selanjutnya