TKW di Hong Kong Kesal, Bea Cukai Minta 800 Ribu untuk Pajak Celana Dalam

Kamis 02-05-2024, 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kolase TKW dan CD

kolase TKW dan CD

Tajukflores.com – Aksi pegawai bea cukai yang meminta uang Rp800 ribu untuk membayar pajak celana dalam dikeluhkan seorang TKW (tenaga kerja wanita) yang bekerja di Hong Kong. TKW bernama Yuni itu menilai pajak yang diminta bea cukai itu terlalu mahal, apalagi harga celana dalamnya hanya Rp200-an ribu.

Dalam vidoe yang tersebar luas di media sosial, Yuni mengungkapkan bahwa ia telah membeli celana dalam dari Hong Kong, namun saat di kirim ke Indonesia harus membayar biaya pajak yang cukup mahal. Dia mengungkapkan biaya pajak celana dalam yang harus ia keluarkan yaitu sebesar Rp800 ribu.

Baca Juga:  Gaya Hidup Mewah Suami Maia Estainty yang Kini Terseret Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai

“Tolong kasih saya keterangan supaya masuk di logika saya, celana dalam Bos ini kena pajak Bea Cukai Rp800 ribu,” kata Yuni dikutip dari akun TikTok @ulum855, Kamis (2/5).

Yuni juga menuturkan agar video yang ia unggah tersebut disebar luaskan di media sosial agar semua orang tahu terkait masalah yang sedang ia hadapi bersama Bea Cukai.

“Jadi, saya minta dishare ya, kalau nggak dishare Bea Cukai ini nggak akan paham ya, saya minta penjelasan dari pihak Bea Cukai,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Terkait Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel
4 Perwira Tinggi Polri Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Dewan Kehormatan Pecat Ketua PWI Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan
PBNU Sebut 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Melukai Perasaan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB