Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan sejumlah advokat asal Nusa Tenggara Timur menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD pada Selasa (21/3). Mereka mengadukan ke Mahfud perihal laporan aktivis HAM Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal terkait bekingan sindikat perdagangan manusia (TPPO) di Batam.
Dalam dialog dengan Mahfud MD, Koordinator TPDI Petrus Selestinus menjelaskan perkembangan terakhir laporan Romo Paschal kepada Kepala BIN Budi Gunawan (BG) tentang dugaan beking Sindikat TPPO yang ddiuga melibatkan Wakabinda Kepri, Kol. Bambang Panji Priyanggodo.
Selain melaporkan Bambang ke BG, Romo Paschal juga melapor ke Panglima TNI dan Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, laporan tersebut hingga saat ini belum ada proses tindak lanjut,” ujar Petrus menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Mahfud MD, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Padahal, menurut Petrus, posisi legal standing Romo Paschal dalam pelayanan keadilan dan bantuan sosial dan sdvokasinya sangat kuat secara moral dan hukum. Terutama, kata dia, apa yang dilakukan oleh Romo Paschaladalah profesional.
“Sebagai langkah hukum dan upaya hukum dan dalam kapasitas Romo Paschalis menjalankan `peran serta masyarakat` sebagai mitra pemerintah sesuai perintah UU,” kata advokat Peradi ini.
Petrus mengatakan bahwa akhir-kahir ini muncul fenomena berupa resistensi dan perlawanan dari pihak aparatur negara, berupa melapor balik pihak yang menjalankan `peran serta masyarakat` sebagaimana yang dialami Romo Paschalis.
“Ini fenomena tidak sehat dalam iklim demokrasi dan penegakan hukum yang menuntut peran partisipasi publik,” ungkap dia.
Berikutnya Respon Mahud MD
Halaman : 1 2 Selanjutnya