TPDI Saran NTT Miliki Perda Tolak Pejabat dari Pusat

Senin, 5 Agustus 2019 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan wacanana wisata halal di Labuan Bajo menjadi momentum bagi Pemprov NTT untuk memiliki perangkat hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk menolak pejabat yang dikirim dari pusat.

Menurut Petrus, selama ini NTT dikenal sebagai “tong sampah” alias tempat buangan para pejabat.

“Perda ini sangat urgent bukan saja karena NTT selama ini dijadikan destinasi penempatan pejabat yang sedang tidak disukai di Pusat (tong sampah besar tempat pembuangan pejabat yang berperilaku buruk),” ujar Petrus dalam siara pers di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, kata dia, Perda itu juga nantinya harus mengatur tentang pembentukan Badan Khusus yang bersifat ad hoc dengan wewenang untuk melakukan penelitian rekam-jejak pejabat yang bersangkutan.

“Baik menyangkut mengenai integritas moral dan kejujuran, soal KKN, termasuk apakah terafiliasi atau terinfiltrasi dengan radikalisme, terorisme dan intoleransi atau tidak di lingkungan kerja sebelumnya disertai dengan Hak dan Wewenang Daerah untuk menolak pejabat yang bersangkutan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Melky Laka Lena Ingatkan Kader Golkar Penuhi Janji Politik

Petrus mengatakan, dasar pembentukan Perda menolak pejabat pusat adalah UU Tentang Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah). Selain itu, perlunya kewaspadaan Pemerintah Daerah akan berkembangnya radikalisme, terorisme dan intolerasi di kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sehingga memerlukan kehati-hatian dan kewaspadaan semua pihak dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, sebagi pilar-pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat
Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!
Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru
Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan
Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden
Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:32 WIB

Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru