Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyuarakan kekecewaan mereka terhadap format debat capres-cawapres yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.
“Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, saudara Hasyim Asy’ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres,” kata Todung dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.
Penulis : Reynald Umbu
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya