TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa

Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyuarakan kekecewaan mereka terhadap format debat capres-cawapres yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.

“Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, saudara Hasyim Asy’ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres,” kata Todung dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.

“Menurut saya, dengan pernyataan ketua KPU yang mengatakan oke, tetap lima kali debat, tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan, ya. Ini menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang disiapkan, yang sedang dibuat KPU, dan itu tidak boleh kita terima,” kata Todung.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Bahas Program Makan Siang Gratis, TPN: Aneh, Janji Prabowo Dibayar Jokowi

Todung menegaskan KPU tidak bisa mengubah format debat cawapres kecuali peraturan UU Pemilu dan PKPU tentang Kampanye Pemilu juga diubah.

“Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut. Format tersebut tetap mesti tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Kalau ketua KPU dan KPU ingin mengubah itu, ya, dia harus mengubah undang-undangnya,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru