Tuding Jokowi Tak Adil, Fadli Zon: Kita Buat Perhitungan

Selasa, 2 April 2019 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai era pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi) saat ini berlaku tidak adil, terutama kepada pihak yang melakukan kritik terhadap pemerintah.

“Hukum ini semakin tajam kepada mereka yang dianggap kritis, kepada lawan-lawan politik. Tapi begitu lunak dengan mereka yang dekat dengan kekuasaan,” kata Fadli di Adin House, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (3/2), seperti dikutip merdeka.com.

Fadli menyinggu hal itu dalam kaitan dengan kasus musisi Ahmad Dhani, yang ditetapkan narapidana kasus ujaran kebencian.

“Kita lihat saudara Ahmad Dhani, hanya karena Twitter. Dia mengatakan begini kira-kira dalam tweetnya, `Para pendukung penista agama adalah bajingan yang harus diludahi`. Tidak ada disebut siapa pun di situ. Hanya karena itu dia divonis 1,5 tahun,” ujarnya.

Di hadapan ribuan pendukung, Fadli menyerukan kepada para pendukungnya di acara tersebut untuk membuat perhitungan terhadap pelaku ketidakadilan yang terjadi saat ini.

Baca Juga:  TKN Jokowi: Neno Warisman Terjebak Politik Buta, Berani Ancam Tuhan

“Ketidakadilan ini semakin telanjang dan semakin terbuka, karena itu marilah kita hentikan ketidakadilan ini. Dan nanti kita harus membuat perhitungan dengan mereka-mereka yang menciptakan Ketidakadilan sekarang ini. Ada saatnya kita membuat perhitungan dan ini tidak boleh dibiarkan,” kata Fadli.

Menurut Fadli, ketidakadilan yang terjadi saat ini juga karena aparat penegak hukum yang tidak bebas karena terbelenggu ke dalam kekuasaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB