Sebanyak 14 dari 249 bintara Polri gelombang I Tahun 2022 Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilantik pada Kamis (7/7), langsung ditempatkan di Polda Kalimantan Timur.
Penempatan 14 bintara Polda NTT itu dalam rangka persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ke-14 orang bintara Polda NTT yang ditempatkan di Polda Kalimantan Timur tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor B/5496/VII/KEP/2022/SSDM tanggal 5 Juli 2022 tentang penghadapan bintara remaja lulusan pendidikan pembentukan bintara Polri gelombang I TA 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, terdapat dua bintara Polda NTT yang ditempatkan di Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Keputusan ini ditandatangani Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Jawari.
Para bintara remaja yang baru dilantik segera menjalani cuti selama 10 hari, 8-17 Juli 2022. Pada 18 Juli 2022, mereka sudah harus menghadap pada kesatuan yang baru.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya