Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengancam akan menutup hotel Sotis milik anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri. Ancaman ini muncul gara-gara manejemen hotel Sotis tidak mengikutsertakan karyawannya saat aksi untuk pembersihan sampah di sekitar kawasan hotel pada Senin (4/3/2019).
Aksi bersih-bersih sampah itu dikuti seluruh ASN di lingkungan Pemprov NTT dan dipimping lansung Viktor Laiskodat.
Aksi bersih-bersih itu mendadak menjadi aksi pemeriksaan Amdal serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa hotel berbintang di Kota Kupang, termasuk hotel Sotis milik Herman Heri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laiskodat pun kesal manakala manejemen hotel Sotis tidak mengikutsertakan karyawannya saat aksi untuk pembersihan sampah. Viktor dengan nada tinggi mengancam akan menutup aktivitas hotel Sotis Kupang.
“Kalo dia (karyawan) nggak turun, tutup ini hotel, kemarin dia ikut rapat tetapi dia nggak turun hari ini, tutup. Saya tidak peduli,” ujarnya seperti dikutip Diantimur.com.
Ia pun langsung memerintahkan dinas terkait, segera membentuk tim untuk menelusuri seluruh izin, lantaran dinilai tidak peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kamu lihat nabrak atau tidak, ya udah kamu panggil ukur dimana sampai dimana langsung bongkar, nggak ada kompromi ya langsung bongkar. Nggak ada kompromi sudah nabrak aturan tapi tidak mau bersihin sampah di lingkungannya. Dengar ya, tidak ada kompromi. Mau siapa pun bilang itu perintah gubernur mulai hari ini. Kau nggak usah pungut sampah, pulang aja bentuk tim dan langsung kesini,” ujar Viktor kepada salah satu stafnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya