Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, Agustinus Payong Boli, mengatakan pemerintah akan menindak tegas warga yang menolak rapid test dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.
“Jika masyarakat tetap menolak untuk rapid test, dan menjadi ancaman untuk banyak orang maka kami akan lakukan tindakan tegas,” kata Wabup FloresTimur dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (6/6).
Agustinus mengatakan hal itu menanggapi adanya penolakan warga di Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Pulau Adonara, yang diketahui melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 untuk melakukan rapid test.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustinus mengatakan, pemerintah daerah melalui gugus tugas akan mengepankan upaya persuasif agar warga secara ikhlas melakukan rapid test. “Masih ada beberapa kali lagi upaya pendekatan secara persuasif yang akan dilakukan,” katanya.
Menurutnya, jika dari pendekatan persuasif warga tetap menolakmaka akan ditempuh pendekatan lain demi melindungi kepentingan banyak orang.
Agustinus menegaskan bahwa upaya penanganan penyebaran COVID-19 merupakan program nasional yang harus dijalankan di semua daerah.
“Jadi ini bukan pilihan, tetapi pemberantasan COVID-19 itu program nasional jadi harus dikerjakan. Karena itu jika pendekatan persuasif tidak bisa maka kami harus dengan pendekatan lain demi kepentingan banyak orang,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya