I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali bakal menggantikan posisi Wahyu Setiawan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.
Arief mengatakan Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK.
Arief menyampaikan bahwa komisioner yang tak bisa menjalankan tugas akan diganti oleh orang yang berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner KPU pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,” kata Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1) mengutip CNNIndonesia.com.
Arief mengatakan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduran diri Wahyu selesai. Malam ini KPU RI akan mengirim surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo.
KPU terdiri dari tujuh komisioner. Pada penghitungan suara calon Komisioner KPU 2017 lalu, Pramono Ubaid Tanthowi berada di urutan pertama dengan 55 suara. Berturut-turut diikuti oleh, Wahyu Setiawan (55), Ilham saputra (54), Hasyim Asy`ari (54), Viryan (52), Evi Novida (48), dan Arief Budiman (30).
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang nanti bakal menggantikan Wahyu, berada di urutan kedelapan dengan 21 suara.
Raka Sandi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini dia menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya