I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali bakal menggantikan posisi Wahyu Setiawan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.
Arief mengatakan Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK.
Arief menyampaikan bahwa komisioner yang tak bisa menjalankan tugas akan diganti oleh orang yang berada di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner KPU pada 2017 lalu.
“Yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,” kata Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1) mengutip CNNIndonesia.com.
Arief mengatakan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduran diri Wahyu selesai. Malam ini KPU RI akan mengirim surat pengunduran diri Wahyu ke Presiden Joko Widodo.
KPU terdiri dari tujuh komisioner. Pada penghitungan suara calon Komisioner KPU 2017 lalu, Pramono Ubaid Tanthowi berada di urutan pertama dengan 55 suara. Berturut-turut diikuti oleh, Wahyu Setiawan (55), Ilham saputra (54), Hasyim Asy`ari (54), Viryan (52), Evi Novida (48), dan Arief Budiman (30).