Wow, Desa Goreng Meni Matim Terapkan Larangan Rokok dalam Rumah

Rabu, 9 Januari 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Goreng Meni, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Tmur, menjadi salah satu desa yang menerapkan larangan merokok dalam rumah guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi warga desa setempat.

“Program kawasan larangan merokok merupakan salah satu program Desa Goreng Meni dalam pembangunan sektor kesehatan masyarakat.Kami sudah mulai menerapkan aturan tentang larangan merokok dalam rumah sejak tahun 2019 ini,” kata Sekretaris Desa Goreng Meni Mikael Mu di Kupang, Minggu (1/9/2019, mengutip Antara.

Ia mengatakan, larangan merokok dalam rumah mulai diberlakukan pada 2019 guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat Desa Goreng Meni.

Ia menjelakan, kesadaran masyarakat Desa Goreng Meni dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sudah mengalami kemajuan yang signifikan dengan tumbuhnya kesadaran warga tidak menyiapkan aspak rokok dalam rumah guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Masyarakat boleh merokok, tetapi tidak dilakukan di dalam rumah. Masyarakat boleh merokok yang dilakukan di luar rumah. Masyarakat secara mandiri sudah menyiapkan asbak rokok yang terbuat dari bambu di luar rumah sebagai tempat penampungan puntung rokok,” kata Mikael Mu.

Baca Juga :  Timses Paket Heri-Heri Hadang Logistik Pilkada di Kecamatan Cibal

Mikael Mu mengatakan, larangan merokok juga diberlakukan di lingkungan Kantor Desa Goreng Meni sehingga pejabat Kabupaten Manggarai Timur maupun Provinsi NTT yang berkunjung ke desa itu tidak diizinkan merokok dalam ruangan saat kegiatan rapat berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat
Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!
Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan
Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru
Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan
Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden
Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:32 WIB

Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru