Labuan Bajo – Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Labuan Bajo. Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (25/2) lalu.
Kedua pelaku pencurian di rumah kosong berinisial RR alias Rodi (26) dan AJ alias Jonsi (18). RR ditangkap di Air Kemiri, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, saat mencoba menyatroni sebuah rumah. Sedangkan AJ ditangkap di Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, beberapa jam setelah penangkapan RR.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, menjelaskan, aksi pencurian ini bermula saat korban berinisial SG (29) meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada 19 Februari 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, SG (29) beserta istrinya sedang keluar untuk bekerja. Ketika kembali pulang ke rumahnya, ia mendapati isi dalam rumahnya sudah berantakan.
Penulis : Fons Abun
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya