Kemendagri Sebut Perda RTRW Manggarai Timur Mestinya Ditinjau Kembali

Senin, 7 September 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penolakan rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur terus dilakukan.

Aksi itu dilakukan Forum Mahasiswa Pemuda NTT Jabodetabek di depan Gedung KLHK dan Kemendagri dengan tema “NTT Memanggil” pada Rabu (8/7).

Massa aksi pun mendapat respon baik dari pihak Kemendagri, serta menerima perwakilan dari massa aksi untuk beraudiens dan mendengar sejumlah tuntutan mereka.

Pihak Kemendagri menjelaskan bahwa upaya yang dapat ditempuh masyarakat salah satunya adalah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk meninjau kembali Perda Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manggarai Timur 2012-2032.

Baca Juga:  BPJamsostek Pastikan Santunan dan Perawatan Korban Alfamart Ambruk di Kalsel

Perda RTRW pada pokoknya harus selalu dikaji kembali, dengan mempertibangkan situasi pembangunan saat ini dan tutuntutan masyarakat.

Jendlap Aksi NTT Memanggil, Gesryardo Ndahur mengatakan, perjuangan tambang ini sudah sejak lama, bukan baru hari ini, bahkan sebelum Perda RTRW ini lahir di 2012.

“Semestinya Pemerintah daerah Manggarai Timur menutup ruang hadirnya Korporasi Tambang,” ujar Gesry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 09:28 WIB

Kalibrr Hadirkan Fitur Rekomendasi AI, Bantu untuk Mendapat Kesempatan Kerja Lebih Besar

Jumat, 26 April 2024 - 21:59 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Link Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024, Bagikan Semangatmu di Medsos!

Kamis, 25 April 2024 - 20:51 WIB

Daftar Hp Harga 2 Jutaan Rupiah dengan Spek Luar Biasa Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:39 WIB

9 Cara Buka Situs yang Diblokir di Google Chrome di HP tanpa Aplikasi Tambahan

Kamis, 25 April 2024 - 06:57 WIB

Rilis Terbaru 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story Hari Ini 25 April 2024, Dapatkan Puluhan Bola Gratis

Kamis, 25 April 2024 - 01:11 WIB

Download Higgs Domino Global X8 Speeder Versi 2.29 APK Tanpa Password

Kamis, 25 April 2024 - 00:32 WIB

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Berita Terbaru