Anggota Buser Polres Belu Tembak Mati DPO Ditahan, Terancam Kena Sanksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Divisi Propam terkait kasus meninggalnya tersangka kasus pengeroyokan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena ditembak aparat kepolisian.

“Saya belum dapat laporan resmi soal hasil pemeriksaan Propam, butuh waktu untuk mengumpulkan bukti pemeriksaan,” kata Setyo kepada wartawan di Kupang, Rabu, (5/10).

Baca Juga:  Cabuli 12 Anak, Calon Pendeta di Alor Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Dihukum Mati

Hal ini disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan kasus meninggalnya tersangka kasus pengeroyokan asal Kabupaten Belu bernama GYL yang ditembak polisi ketika melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyatakan bahwa saat ini anggota buru sergap (buser) Polres Belu yang menembak berinisial RRS sudah ditahan di Polres Belu untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  18 Berkas Dukungan Calon Anggota DPD dari NTT Lolos, 5 Dikembalikan

Tak hanya RRS, delapan anggota buser lainnya yang terlibat dalam pengejaran dan penembakan terhadap GYL hingga tewas, ikut ditahan di Polres Belu.

Kapolda NTT itu mengatakan bahwa selain menunggu hasil penyelidikan oleh Propam Polda NTT, dirinya juga masih menunggu hasil otopsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Isu Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Ini Kata PKS
Kaesang Sebut Grace Natalie Potensial Dampingi Anies atau Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Soal Judi Online, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Menabung untuk Modal Usaha
KPU Segera Publikasikan Rancangan PKPU Terkait Pencalonan Kepala Daerah
Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah Setelah 11 Tahun Pernikahan
Klarifikasi Nadia, Perempuan Viral yang Ngaku sebagai Sarjana Hukum saat Cekcok dengan Ojek Online di Bali
Inayah Wahid Kecam Keterlibatan NU dalam Kelola Konsesi Tambang, Kritik Kebijakan Pemerintah
Ini Penyebab Danau Kawah Kelimutu Flores Kembali Berubah Warna
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:28 WIB

Selebgram Tiara Aurellie Bongkar Kedok Pajar Setiabudi, Sales Ngaku Pengusaha Tipu Wanita dengan Modus Kencan

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:59 WIB

HP Diretas untuk Open BO, Selebgram Tiara Aurellie Laporkan Teman Kencannya Pajar Setiabudi ke Polisi

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:11 WIB

Usut Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Tenri Angka Yasin Limpo

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:33 WIB

Gerindra Sebut Mahfud MD Omong Kosong dan Game Over Soal Penanganan Kasus Vina Cirebon Unprofessional

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:34 WIB

Ini Motif AP Peras Ria Ricis Rp300 Juta Retas HP Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:07 WIB

Kemenkumham Gandeng Aparat Desa Jadi Mata-mata Awasi Turis Asing di Bali

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:20 WIB

Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:19 WIB

Polda Jabar Gelar Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan, Pelaku Utama Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Berita Terbaru

Begini Cara Download Hamster Kombat Coin APK dengan Mudah

Tips & Trick

Begini Cara Download Hamster Kombat Coin APK dengan Mudah

Kamis, 13 Jun 2024 - 22:02 WIB

Cara Withdraw Hamster Kombat Banyak yang Cari

Tips & Trick

Cara Withdraw Hamster Kombat Banyak yang Cari

Kamis, 13 Jun 2024 - 21:43 WIB