Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Kritik Perubahan APBD 2023 Hingga Belasan Kali

Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengkritik Pemda Mabar terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengkritik Pemda Mabar terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Tajukflores.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhardi, mengkritik keras terhadap pemerintah daerah setempat terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Menurutnya, APBD tersebut telah mengalami perubahan yang mencengangkan hingga belasan kali.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Yosef Suhardi mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perubahan yang terus-menerus terjadi pada APBD.

“Ini kan amburadul karena APBD itu dirubah belasan kali karena perencanaannya tidak beres, pemerintah harus perjelas dulu soal perubahan APBD yang berubah selama 12 kali,” ujarnya.

Yosef Suhardi juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Martinus Mitar pada Jumat (6/10).

Ia menilai rapat tersebut tidak penting dan percuma, karena menurutnya Pemda Mabar hanya mengabaikan peraturan APBD yang sudah disepakati bersama DPRD.

Politisi Gerindra itu menyoroti perubahan APBD yang telah terjadi sebanyak 12 kali, yang menurutnya tidak masuk akal.

Baca Juga:  Ketua DPD PAN Marsel Jeramun Siap Maju di Pilkada Mabar 2024

“Inikan aneh kalau saja pemerintah melakukan perubahan cuman satu atau dua kali kita maklumi, tapi ini 12 kali, berarti ada yang tidak beres dalam APBD kita,” ungkapnya.

Belasius Jeramun, anggota DPRD dari Partai Golkar, juga mengkritik perubahan berulang APBD tersebut. Ia menganggap langkah pemerintah dalam memutuskan perubahan APBD yang sudah disepakati bersama sebagai sesuatu yang sangat luar biasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru