Anggota DPRD NTT dari Partai Perindo Ditangkap BNN Terkait Narkoba

Rabu 28-02-2024, 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Kupang – Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Perindo berinisial RW alias Rocky ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT terkait kasus narkoba.

RW, yang juga merupakan pengusaha asal Kabupaten Alor, ditangkap bersama dua orang lainnya, W alias Wulan dan NBL alias Beno, di rumahnya di kawasan Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo pada Senin (26/2) lalu.

Kronologi Penangkapan

Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Ricky Sikumbang menjelaskan bahwa kronologi penangkapan anggota DPRD NTT ini berawal dari diamankannya Wulan yang tengah mengambil paket narkoba jenis sabu di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.

Wulan diketahui mengambil paket tersebut atas suruhan NBL.

Petugas BNN kemudian mengikuti Wulan yang membawa paket tersebut ke rumah RW. Saat Wulan menyerahkan paket narkoba kepada Beno di rumah RW, petugas BNN langsung mengamankan Beno.

Baca Juga:  Ganjar Dilaporkan IPW ke KPK Soal Suap Perusahaan Asuransi, TPN: Gerakan Politik!

Tak lama kemudian, RW keluar dari rumahnya dan menanyakan tentang penangkapan W dan Beno. Petugas BNN kemudian mengamankan RW dan membawanya ke BNN untuk dilakukan tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Beno dan RW positif metamfetamin. Oleh karena itu, Beno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dari hasil tes urine B ini positif dan RW juga positif menggunakan metamfetamin,” ujar Ricky di Kupang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB