Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto

Jumat 01-12-2023, 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Jokowi sendiri diduga meminta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov. Foto: seskab

Presiden Jokowi dan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Jokowi sendiri diduga meminta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov. Foto: seskab

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa proses hukum terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Ari Dwipayana menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto pada tahun 2017 telah berjalan dengan baik, dan sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Pada saat itu, Presiden Jokowi juga telah menyampaikan pernyataan resmi pada tanggal 17 November 2017, memastikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

“Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama berjalan pada tahun 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu,” ujar Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga:  300 Daerah Minta Mekar, Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada DOB

Ari mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 juga sudah menegaskan agar Setya Novanto kala itu mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB