Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 karena daerah itu masih di kategori zona merah.
“Kami berharap masyarakat Kota Kupang untuk tetap waspada dan mengikuti semua aturan protokol kesehatan secara konsisten karena saat ini Kota Kupang masih zona merah COVID-19,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Jumat, (5/6).
Ernest Ludji mengatakan hal itu terkait pemberlakuan normal baru atau new normal di NTT pada 15 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ernest, Kota Kupang tidak termasuk dalam daerah yang menerapkan normal baru pada 15 Juni 2020, karena masih ditemukan adanya kasus transmisi lokal positif COVID-19.
Selama masih zona merah demikian Ernest Ludji, masyarakat diminta waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan lebih serius menerapkan protokol kesehatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya