Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa selama tahapan kampanye dua pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2020 sulit untuk menjalankan kampanye secara daring atau virtual.
“Kalau di Malaka memang tak ada kampanye daring, karena memang sangat sulit menerapkan hal tersebut,” kata Ketua KPU Malaka Makarius saat dihubungi, Senin, (16/11).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 yang telah memasuki pekan terakhir dan akan selesai pada 1 Desember 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makarius mengatakan sulitnya menerapkan kampanye daring dikarenakan akses internet yang minim di kawasan perbatasan itu, dan belum banyak pemilih yang paham dengan teknologi.
Hal ini kemudian membuat para pasangan calon bupati wakil bupati terpaksa harus blusukan dari rumah ke rumah dan beberapa lokasi untuk berkampanye dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Walaupun pelaksanaan harus dari rumah ke rumah atau dikumpulkan di suatu lokasi, tetapi pelaksanaannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya